Dunia Kertas

MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYYAH

 

MAKALAH

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYYAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah

 Sejarah Peradaban Islam



KATA PENGANTAR

بسم  ï·² الر حمن الر حيم

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah AzzaWaJalla yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahlimpahkan kepada Nabi kita Rasulullah Shallallahu Alaihi WaSallam.

Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Aqidah Akhlak. Makalah ini berjudul “Memahami landasan pembelajaran akidah akhlak dan implementasinya dalam pembelajaran”.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran darirekan-rekan yang bersifat membangun, selalu kami harapkan demi lebih baiknya makalah ini.

Akhir kata, Jazakumullah Khairan Kastiran semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa meridhoi segala usaha kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Purwakarta, 21 Maret 2018 

 

Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasan yang berpola Dinasti atau kerajaan. Pola kepemimpinan sebelumnya (khalifah Ali) yang masih menerapkan pola keteladanan Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah dengan proses musyawarah akan terasa berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya.

Bentuk pemerintahan dinasti atau kerajaan yang cenderung bersifat kekuasaan foedal dan turun temurun, hanya untuk mempertahankan kekuasaan, adanya unsur otoriter, kekuasaan mutlak, kekerasan, diplomasi yang dibumbui dengan tipu daya, dan hilangnya keteladanan Nabi untuk musyawarah dalam menentukan pemimpin merupakan gambaran umum tentang kekuasaan dinasti sesudah khulafaur rasyidin. Dinasti Umayyah merupakan kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Muawiyah Ibn Abi Sufyan. Perintisan dinasti ini dilakukannya dengan cara menolak pembai’atan terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian ia memilih berperang dan melakukan perdamaian dengan pihak Ali dengan strategi politik yang sangat menguntungkan baginya.[1]

Jatuhnya Ali dan naiknya Muawiyah juga disebabkan keberhasilan pihak khawarij (kelompok yang membangkan dari Ali) membunuh khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya Hasan, namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi politik yang kacau akhirnya kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa bulan. Pada akhirnya Hasan menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah, namun dengan perjanjian bahwa pemmilihan kepemimpinan sesudahnya adalah diserahkan kepada umat Islam. Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan dikenal dengan am jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan ummat Islam menjadi satu kepemimpinan, namun secara tidak langsung mengubah pola pemerintahan menjadi kerajaan.

Meskipun begitu, munculnya Dinasti Umayyah memberikan babak baru dalam kemajuan peradaban Islam, hal itu dibuktikan dengan sumbangan-sumbangannya dalam perluasan wilayah, kemajuan pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya.


B.    Rumusan Masalah

Ada pun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

1.    Latar belakang berdirinya dinasti bani umayyah

2.    Perkembangan Dinasti Bani Umayyah

3.    Pola Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah

4.    Bidang Pendidikan Sosial Budaya

5.    Politik dan Militer

6.    Keadaan Ekonomi Pada Masa Bani Umayyah

7.    Sebab-Sebab Kemunduran Dinasti Umayyah

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Latar Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah

Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir yang ditutup oleh kepemimpinan Khalifah Ali Bin Abi Thalibdilanjutkan dengan pemerintahan Islam yaitu Dinasti Umayyah.

Sejarah berdirinya Dinasti Umayyah dilatar belakangi oleh peristiwa perdamaian Islam dikota Maskin dekat Madam Kuffuah yang dikenal dengan sebutan Ammul Jamaah. Perdamaian tersebut tarjadi pada tahun 41 Hijriyah/661 Masehi pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Kemudian dari perdamaian Islam tersebut dipegang oleh Hasan bin Ali. Sistem demokrasi yang telah dibangun oleh Khulafaur Rasyidin diganti menjadi sistem pemerintahan monarki (keturunan).

Hal ini menjadi perpolitikan yang panjang bagi umat Islam. Mengingat pada saat Khalifah Usman bin Affan wafat digantikan dengan Ali Bin Abi Thalib.

Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib pun memicu perdebatan antara kaum muslimin itu sendiri. Penolakan beruntut menjadi konflik yang tiada henti sehingga terjadi peperangan antara pendukung Ali bin Abu Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan yang merupakan pendukung Khalifah Usman bin Affan.

Mengingat Khalifah Ali bin Abu Thalib akan mengusut pembunuhan Usman bin Affan, beliau sangat berhati-hati manangani masalah ini. Karena beliau tidak ingin ada dampak yang buruk terjadi dalam penanganan masalah tersebut.

Keluarga Bani Umayyah yang selama ini merasa mempunyai pelindung atas berbagai kepentingan mereka menjadi terguncang mendengar Khalifah Usman bin Affan wafat.

Bani Umayyah berupaya mencari pembunuh Khalifah Usman bin Affan untuk menuntut balas. Upaya yang dilakukan adalah menuntut Ali bin Abu Thalib untuk mengusut tuntas pembunuhan itu. Tetapi tidak ada respon maka dari itu Muawiyah bin abu Sofyan dan pendukungnya Bani Umyyah menyusut pembunuhan tersebut.

Dengan cara mencari informasi sehingga informasi yang didapat bahwa dalang dibalik pembunuhan tersebut adalah Muhammad bin Abu Bakar. Bani Ummayah dan para pendukungnya menuntut Ali bin Abu Thalib untuk melakukan proses hukum terhadap Muhammad bin Abu Bakar.

Namun, Ali bin Abu Thalib tidak mengabulkan permintaan tersebut karena tuduhan tersebut tidak berdasarkan bukti yang kuat. Karena keberadaan Muhammad bin abu Bakar justru untuk melindungi Khalifah Usman bin Affan.

Dari hal tersebut, Khalifah Ali bin Abu Thalib mengubah sistem pemerintahan dan merombak pemerintahan serta mengambil langkah pergantian pejabat yang diangkat oleh Usman bin Affan karena dianggap sumber kekacauan.

Muawiyah memanfaatkan kekecewaan para mantan pejabat pada masa Usman bin Affan. Sehingga banyak melakukan penolakan sampai-sampai para pendukung Usman bin Affan membawa jubah Khalifah Usman bin Affan yang penuh darah dan menuduh Ali bin Abu Tholib terlibat dalam pembunuhan ini dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Khalifah Ali bin Abu Thalib.

Selain Muawiyah, kelompok pendukung Ali bin abu Thalib sebagai kaum Syam dan kelompok Zubair bin Awwan tidak menyetujui Khalifah Ali bin Abu Thalib. Mereka menganggap beliau tidak mampu mengatasi dunia politik dalam negeri dan lambannya pengusutan kasus pembunuhan Khalifah Usman bin Affan.-

Dengan adanya kelompok tersebut akhirnya menimbulkan perselisihan antar sesama muslim. Padahal sebenarnya Abdullah bin Saba’ orang Yahudi yang pura-pura masuk Islam kemudian menyebarkan fitnah. Akhirnya menimbulkan perang, pasukan Ali bin Abu Thalib menyerang kota Basrah dan bertempur di Khutaibah dekat Basrah pada tanggal 10 Jumadil akhir 36 H.

Sebenarnya pemimpin menginginkan damai akan tetapi pasukan ingin menyelesaikan peperangan. Dalam peperangan itu Zubair bin Awwan tewas dan Abdullah bin Zubair melarikan diri.

Setelah perang itu, pasukan menuju ke Kuffah untuk menyelesaikan permasalahan dengan Muawiyah. Pasukan Khalifah Ali bin Abu Thalib mengutus Jarir bin Abdullah Al Bajali agar Muawiyah menjauh dari kekhalifahan Ali bin Abu Thalib.

Ajakan damai tersebut masih ditolak oleh Muawiyah. Karena tidak ada titik temu pasukan Ali bin Abu Thalib terus maju hingga kesuatu tempat bernama Siffin. Disinilah pertempuran berlangsung selama 40 hari  pada tahun 657. Perang ini disebut dengan perang Siffin. Sehingga berakhir dengan damai dan membuahkan kesepakatan bahwa:

·         Usman bin Affan meninggal karena teraniaya dan yang berhak menuntut balas adalah Muawiyah.

·         Ali bin Abu Thalib dan Muawiyah harus turun dari jabatan masing-masing.

·         Pengunduran diri mereka disaksikan oleh 100 orang utusan kedua belah pihak.-

Khalifah Ali bin Abu Thalib wafat pada tanggal 15 Ramadhan 40 H karena terbunuh oleh Abdurahman bin Ibnu Muljam ketika beliau sedang shalat subuh. Pemerintahan khulafaur Rasyidin digantikan oleh Hasan bin Ali yang merupakan anak dari Ali bin Abu Thalib sendiri. Tetapi kepemimpinan Hasan tidak berlangsung lama karena selalu ditekan oleh Muawiyah.

Akhirnya dengan jiwa besar Hasan bin Ali menyerahkan tahta kepada pemerintahan Muawiyah dengan tiga syarat yaitu Muawiyah harus menjamin keselamatan seluruh keluarganya, Muawiyah harus menjaga nama baik Khalifah Ali bin Abu Thalib, dan setelah Muawiyah meninggalkan jabatan kepemimpinan harus diserahkan kepada kaum muslimin secara bermusyawarah.

Setelah terjadi kesepakatan, Muawiyah datang ke Kuffah untuk bersumpah dan ditetapkan sebagai Khalifah yaitu pada bulan Rabiul Akhir tahun 41 H. Setelah itu Ia kembali ke Damaskus dan menetapkan kota Damskus sebagai pusat pemerintahan kerajaan Daulah Bani Umayyah.-

 

B.     Perkembangan Dinasti Bani Umayyah

Meskipun ummat Islam telah bersatu dalam satu kepemimpinan, kekhalifahan Muawiyah yang diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, dan tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak telah melahirkan golongan-golongan oposisi yang pada akhirnya nanti akan menjadi sebab kehancuran Dinasti tersebut.-

Adik laki-laki al-Hasan, Husein yang pada masa pemerintahan Muawiyah hidup tenang di Madinah tidak mau mengakui pengganti Muawiyah yaitu Yazid. Ia pergi ke Kuffah untuk memenuhi seruan penduduk Irak yang akan menobatkannya sebagai khalifah pada tahun 680 M. Namun pada 10 Muharram 61 H (10 oktober 680) seorang jenderal terkenal dengan nama Sa’ad bin Abi Waqqas membawa 4000 pasukan mengepung al-Husein yang hanya didampingi 200 orang. Al-Hasan pun tidak selamat dalam pembantaian tersebut.-

Adapun Khalifah-khalifah Bani Umayah adalah sebagai berikut:

1.    Muawiyah I bin Abu Sufyan, 41-61 H / 661-680 M

2.    Yazid I bin Muawiyah, 61-64 H / 680-683 M

3.    Muawiyah II bin Yazid, 64-65 H / 683-684 M

4.    Marwan I bin al-Hakam, 65-66 H / 684-685 M

5.    Abdul-Malik bin Marwan, 66-86 H / 685-705 M

6.    Al-Walid I bin Abdul-Malik, 86-97 H / 705-715 M

7.    Sulaiman bin Abdul-Malik, 97-99 H / 715-717 M

8.    Umar II bin Abdul-Aziz, 99-102 H / 717-720 M

9.    Yazid II bin Abdul-Malik, 102-106 H / 720-724 M

10.    Hisyam bin Abdul-Malik, 106-126 H / 724-743 M

11.    Al-Walid II bin Yazid II, 126-127 H / 743-744 M

12.    Yazid III bin al-Walid, 127 H / 744 M

13.    Ibrahim bin al-Walid, 127 H / 744 M

14.    Marwan II bin Muhammad, 127-133 H / 744-750 M

Adapun khalifah-khalifah besar Bani Umayah adalah  Muawiyah I bin Abu Sufyan, Abdul-Malik bin Marwan, Al-Walid I bin Abdul-Malik, Umar II bin Abdul-Aziz, Hisyam bin Abdul-Malik. Puncak kejayaan Dinasti Bani Umayah ini pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, setelah itu merupakan masa kemundurannya.

C.    Pola Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah.

Dinasti Bani Umaiyah berkuasa selama kurang lebih 90 tahun (41- 132 H/661-750 M). Setelah Muawiyah memindahkan pusat pemerintahan dari kota Madinah (Kuffah ke Damaskus, maka pemerintahan Muawiyah berubah bentuk dari Theo-Demokrasi menjadi Manarchi (kerajaan/dinasti) hal ini berlaku semenjak ia mengangkat putranya Yazid sebagai putra mahkota. Kebajikan yang dilakukan oleh Muawiyah ini dipangaruhi oleh tradisi yang terdapat dibekas wilayah kerajaan Bizantium yang sudah lama dikuasai oleh Muawiyah, semenjak dia diangkat menjadi Gubernur oleh Umar Ibn Khatab di Suriah. Setelah Muawiyah meninggal dunia orang-orang keterunan Umayyah mengangkat Yazid bin Muawiyah menjadi Khalifah sebagai pengganti ayahnya. semenjak itu sistim pemerintahan Bani umayyah memakai sistim turun-temurun sampai kepada Khalifah Marwan bin Muhammad. Marwan bin Muhammad tewas dalam pertempuran melawan pasukan Abdul Abbas As-Safah dari Bani Abas pada tahun 750 M. dengan demikian berakhir Dinasti Bani Umayyah dan diganti oleh Dinasti Bani Abbasiyah setelah memerintah lebih kurang 90 tahun.-

Atas perubahan bentuk pemerintahan dari demokrasi ke munarchi, menimbulkan pertentangan dua tokoh, yakni Husen bin Ali dengan Abdullah bin Zuber sehingga mumbuat Husen dan Abdullah meninggalkan kota Madinah. Adapun khalifah-khalifah terbesar Bani Umayyah adalah Muawiyah bin Abi Sofyan  (661-680 M), Abd Al-Malik bin Marwan (685-750 M), Al-Walid bin Abdul Malik (705-715), Umar bin Abdul Azis (717-720 M), Hasyim bin Abdul Malik (720-743 M), puncak kejayaan Dinasti Bani Umayyah terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), setelah itu merupakan masa keruntuhannya.

(Muawiyah ibn Abi Sufyan) berkata : Aku tidak akan menggunakan pedang jika cukup mengunakan cambuk, dan tidak akan mengunakan cambuk jika cukup dengan lisan. Sekiranya ada ikatan setipis rambut sekalipun antara aku dan sahabatku, maka aku tidak akan membiarkannya lepas. Saat mereka menariknya dengan keras, aku akan melonggarkannya, dan ketika mereka mengendorkannya, aku akan menariknya dengan keras.-

Pernyataan di atas cukup mewakili sosok Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ia cerdas dan cerdik. Ia seorang politisi ulung dan seorang negarawan yang mampu membangun  peradaban besar melalui politik kekuasaannya. Ia pendiri sebuah dinasti besar yang mampu bertahan selama hampir satu abad. Dia lah pendiri Dinasti Umayyah, seorang pemimpin yang paling berpengaruh pada abad ke 7 H.-

Di tangannya, seni berpolitik mengalami kemajuan luar biasa melebihi tokoh-tokoh muslim lainnya. Baginya, politik adalah senjata maha dahsyat untuk mencapai ambisi kekuasaaanya. Ia wujudkan seni berpolitiknya dengan membangun Dinasti Umayyah.-

Gaya dan corak kepemimpinan pemerintahan Bani Umayyah (41 H/661 M) berbeda dengan kepemimpinan masa-masa sebelumnya yaitu masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin dipilih secara demokratis dengan kepemimpinan kharismatik yang demokratis sementara para penguasa Bani Umayyah diangkat secara langsung oleh penguasa sebelumnya dengan menggunakan sistem Monarchi Heredity (Kerajaan/Dinasti), yaitu kepemimpinan yang di wariskan secara turun temurun. Kekhalifahan Muawiyyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh Monarchi di Persia dan Binzantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang di angkat oleh Allah.

Karena proses berdirinya pemerintahan Bani Umayyah tidak dilakukan secara demokratis dimana pemimpinnya dipilih melalui musyawarah, melainkan dengan cara-cara yang tidak baik dengan mengambil alih kekuasaan dari tangan Hasan bin Ali (41 H/661M) akibatnya, terjadi beberapa perubahan prinsip dan berkembangnya corak baru yang sangat mempengaruhi kekuasaan dan perkembangan umat Islam. Diantaranya pemilihan khalifah dilakukan berdasarkan menunjuk langsung oleh khalifah sebelumnya dengan cara mengangkat seorang putra mahkota yang menjadi khalifah berikutnya.-

Orang yang pertama kali menunjuk putra mahkota adalah Muawiyah bin Abi Sufyan dengan mengangkat Yazib bin Muawiyah. Sejak Muawiyah bin Abi Sufyan berkuasa (661 M-681 M), para penguasa Bani Umayyah menunjuk penggantinya yang akan menggantikan kedudukannya kelak, hal ini terjadi karena Muawiyah sendiri yang mempelopori proses dan sistem kerajaan/Dinasti dengan menunjuk Yazid sebagai putra mahkota yang akan menggantikan kedudukannya kelak. Penunjukan ini dilakukan Muawiyah atas saran Al-Mukhiran bin Sukan, agar terhindar dari pergolakan dan konflik politik intern umat Islam seperti yang pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya.-

Sejak saat itu, sistem pemerintahan Dinasti Bani Umayyah telah meninggalkan tradisi musyawarah untuk memilih pemimpin umat Islam. Untuk mendapatkan pengesahan, para penguasa Dinasti Bani Umayyah kemudian memerintahkan para pemuka agama untuk melakukan sumpah setia (bai’at) dihadapan sang khalifah. Padahal, sistem pengangkatan para penguasa seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan ajaran permusyawaratan Islam yang dilakukan Khulafaur Rasyidin.

Selain terjadi perubahan dalm sistem pemerintahan, pada masa pemerintahan Bani Umayyah juga terdapat perubahan lain misalnya masalah Baitulmal. Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, Baitulmal berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, dimana setiap warga Negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi sejak pemerintahan Muawiyah bin Abi SufyanBaitulmal beralih kedudukannya menjadi harta kekayaan keluarga Raja seluruh penguasa Dinasti Bani Umayyah kecualiUmar bin Abdul Aziz (717-720 M). Berikut nama-nama ke 14 khalifah Dinasti Bani Umayyah yang berkuasa :-

1.      Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H/661-680 M)

2.      Yazid bin Muawiyah (60-64 M/680-683 M)

3.      Muawiyah bin Yazid (64-64 H/683-683 M)

4.      Marwan bin Hakam (64-65 H/683-685 M)

5.      Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M)

6.      Walid bin Abdul Malik (86-96 H/705-715 M)

7.      Sulaiman bin Abdul Malik (96-99 H/715-717 M)

8.      Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M)

9.      Yazid bin Abdul Malik (101-105 H/720-724)

10.  Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/724-743 M)

11.  Walid bin Yazid (125-126 H/743-744 M)

12.  Yazid bin Walid (126-127 H/744-745 M)

13.  Ibrahim bin Walid (127-127 H/745-745 M)

14.  Marwan bin Muhammad (127-132 H/745-750 M)

Para Sejarawan umumnya sependapat bahwa para khalifah terbesar dari Daulah Bani Umayyah adalah Mu’awiyah, Abdul Malik, dan Umar bin Abdul Aziz.

 

D.    Bidang Pendidikan Sosial Budaya

Daulah Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan, karena mereka fokus dalam bidang politik. Meskipun demikian, Daulah Bani Umayyah memberikan andil bagi pengembangan ilmu-ilmu agama Islam, sastra dan filsafat. Daulah menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:-

a.       Kuttab

Kuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam

b.       Masjid

Pendidikan di masjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua tingkat. Pertama, tingkat menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua, tingkat tinggi yang diajar oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur kealimannya.

c.       Arabisasi

Gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab (Arabisasi buku) pada masa Marwan gencar dilakukan. Ia memerintahkan untuk menerjemahkan bukubuku yang berbahasa Yunani, Syiria, Sansekerta dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab.

d.       Baitul Hikmah

Baitul hikmah merupakan gedung pusat kajian dan perpustakaan. Perhatian serta pelestarian berbagai sarana dan aktivitas di gedung ini terus menjadi perhatian dalam perjalanan Daulah Bani Umayyah hingga masa Marwan.

Bani Umayyah telah membuka terjadinya kontak antar bangsa-bangsa muslim (Arab) dengan negeri-negeri taklukan yang terkenal memiliki tradisin yang luhur seperti ; Persia, Mesir, Eropa, dan sebagainya. Hubungan tersebut lalu melahirkan kreatifitas baru yang menakjubkan dibidang seni dan ilmu pengetahuan. Di Bidang Seni terutama seni bangunan (arsitektur), Bani Umayyah mencatat suatu pencapaian yang gemilang, seperti Home Of The Rock (Qubah Ash-Shakhra) di Yerussalem menjadi monumen terbaik yang hingga kini tak henti-hentinya dikagumi orang. Perhatian terhadap seni sastra juga meningkat dizaman ini, terbukti dengan lahirnya tokoh-tokoh besar seperti Al-Ahtal, Farazdag, Jurair, dll.

Pada masa itu Abul Aswad Ad-Duali (w. 681 M/62 H) Ulama’ (Bukan Sahabat)menyusun gramatika Arab dengan memberi titik pada huruf-huruf hijaiyah yang semula tidak bertitik 9 (Wadi’un Nuqod ‘Alal Qulub). Usaha ini besar artinya dalam mengembangkan dan memperluas bahasa Arab, serta memudahkan orang membaca, mempelajari, dan menjaga barisan yang menentukan gerak kata dan bunyi suara serta ayunan iramanya, hingga dapat diketahui maknanya. Kerajaan inipun telah mulai menempatkan dirinya dalam ilmu dengan mementingkan buku-buku bahasa Yunani dan Kopti (Kristen Mesir).-

Sudah ada titiknya tapi masih banyak orang non-Arab yang masih belum bisa membaca, makaImam Kholil bin Ahmad Al-Farohidi membuat Sakl, Fathah, kasroh, dhommah, fathahtein, sukun,dll,(w. 165 H).

Abu ‘Ubaid Qosim bin Salam (w. 224 H), membuat Tajwid.

Dalam Bidang Peradaban Dinasti Umayyah telah menemukan jalan yang lebih luas ke arah pengembangan dan perluasan berbagai bidang ilmu pengetahuan, dengan bahasa Arab sebagai media utamanya.

Menurut Jurji Zaidan (George Zaidan) beberapa kemajuan dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan antara lain sebagai berikut:

1.       Pengembangan Bahasa Arab.

Para Penguasa Dinasti Umayyah telah menjadikan Islam sebagai Daulah (Negara), kemudian dikuatkanya dan dikembangkanlah Bahasa Arab dalam wilayah Kerajaan Islam. Upaya tersebut dilakukan dengan menjadikan bahasa Arab sebagai Bahasa Resmi dalam tata usaha negara dan pemerintah sehingga pembukuan dan surat-menyurat harus menggunakan bahasa Arab, yang sebelumnya menggunakan bahasa Romawi atau bahasa Persia di daerah-daerah bekas jajahan mereka dan di Persia sendiri.

2.       Marbad Kota Pusat Kegiatan Ilmu.

Dinasti Umayyah juga mendirikan sebuah Kota kecil sebagai pusat kegiatan IlmuPengetahuan dan Kebudayaan. Pusat kegiatan ilmu dan kebudayaan itu dinamakan Marbad, kota satelit dari Damaskus. Di Kota Marbad inilah berkumpul para pejangga, filsuf, ulama, penyair, dan cendikiawan lainya, sehingga kota ini diberi gelar Ukadz-nya Islam.

3.       Ilmu Qiraat.

Ilmu Qiraat adalah ilmu seni baca Al-Qur’an. Ilmu Qiraat merupakan ilmu Syariat tertua, yang telah dibina sejak Zaman Khulafaur Rasyidin. Kemudian pada Masa Dinasti Umayyah dikembangluaskan sehingga menjadi Cabang ilmu Syariat yang sangat penting. Pada masa ini lahir para Ahli Qiraat ternama seperti Abdullah bin Qusair (w. 120 H) dan Ashim bin Abi Nujud (w. 127 H).

4.       Ilmu Tafsir.

Untuk memahami Al-qur’an sebagai kitab Suci diperlukan interprestasi peahaman secara komprehensif.

5.       Ilmu Hadits.

Ketika Kaum Muslimin telah berusaha memahami Al-Qur’an, ternyata ada satu hal yang juga sangat mereka butuhkan, yaitu ucapan-ucapan Nabi yang disebut Hadits. Oleh karena itu timbullah usaha untuk mengumpulkan Hadits, menyelidiki asal-usulnya, sehingga akhirnya menjadi satu ilmu yang berdiri sendiri yang dinamakan Ilmu Hadits. Diantara para Ahli Hadits pada Masa Dinasti Umayyah adalah Al-Auzai Abdurrahman bin Amru (w. 159 H), Hasan Basri (w. 110 H), Ibnu Abu Malikah (119 H), dan Asya’bi Abu Amru Amir bin Syurahbil (w. 104 H).

Khalifah Umar bin Abdul Aziz memanggil salah satu orang yang bernama Shihabuddin Romahurmuuzi, untuk membuat ilmu yang digunakan untuk menyeleksi Hadits, namanya : ilmu Mustholahul Hadits,

6.       Ilmu Fiqh.

Setelah Islam menjadi Daulah, maka para penguasa sangat membutuhkan adanya peraturan-peraturan untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan berbagai masalah. Mereka kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits dan mengeluarkan Syariat dari kedua sumber tersebut untuk mengatur pemerintahan dan memimpin rakyat. Al-qur’an adalah dasar Fiqh Islam, dan pada zaman ini ilmu Fiqh telah menjadi satu cabang ilmu Syariat yang berdiri sendiri. Diantara ahli Fiqh yang terkenal adalah Sa’ud bin Musib, Abu Bakar bin Abdurrahman, Qasim Ubaidillah, Urwah, dan Kharijah.

7.       Ilmu Nahwu.

Pada Masa Dinasti Umayyah karena wilayahnya berkembang secara luas, khususnya ke wilayah di luar Arab, maka ilmu Nahwu sangat diperlukan. Hal tersebut disebabkan pula bertambahnya orang-orang Ajam (Non-Arab) yang masuk Islam, sehingga keberadaan Bahasa Arab sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dibukukanlah ilmu Nahwu dan berkembanglah satu cabang ilmu yang penting untuk mempelajari berbagai ilmu Agama Islam.-

Contoh, membaca : Innallaha barii’um minal musyriki wa Rosuulih, (Salah), yang artinya:“sesungguhnya Allah tidak melindungi orang Musyrik dan tidak melindungi  Rosulullah”. Yang benar: “Innallaha Barii’um minal Musyriki wa Rosuuluh”, yang artinya: sesungguhnya Allah tidak melindungi Orang Musyrik, dan Rosulullah pun tidak melindungi (Kata: wa Rosuuluh).

8.       Ilmu Jughrafi dan Tarikh.

Jughrafi dan Tarikh pada Masa Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi ilmu tersendiri. Demikian pula ilmu Tarikh (ilmu Sejarah), baik sejarah umum maupun sejarah islam pada khususnya. Adanya pengembangan dakwah islam ke daerah-daerah baru yang luas dan jauh menimbulkan gairah untuk mengarang ilmu Jughrafi (Ilmu Bumi atau Geografi), demikian pula ilmu tarikh. Ilmu Jughrafi dan Ilmu Tarikh lahir pada masa Dinasti Umayyah, barulah berkembang menjadi suatu ilmu yang betul-betul berdiri sendiri pada masa ini.-

9.       Usaha Penerjemahan.

Untuk kepentingan pembinaan Dakwah Islamiyah, pada masa Dinasti Umayyah dimulai pula penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan dari bahasa-bahasa lain ke dalam bahasa Arab. Dengan demikian, jelaslah bahwa gerakan penerjemahan telah dimulai pada zaman ini, hanya baru berkembang secara pesat pada zaman Dinasti Abbasiyah. Adapun yang mula-mula melakukan usaha penerjemahan yaitu Khalid bin Yazid, seorang pangeran yang sangat cerdas dan ambisius.

-      Masa kepemimpinan Muawiyah telah mendirikan dinas pos dan tempat-tempat dengan        menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan.

-      Menertibkan angkatan bersenjata. Masa pemerintahan Muawiyah tergolong cemerlang. Ia berhasil menciptakan keamanan dalam negeri dengan membasmi para pemberontak.

-      Muawiyah bin Sufyan berhasil mengantarkan negara dan rakyatnya mencapai kemakmuran dan kekayaan yang melimpah.

-      Pencetakan mata uang oleh Abdul Malik, mengubah mata uang Byzantium dengan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Mencetak mata uang sendiri tahun 659 M dengan memakai kata dan tulisan Arab.

-      Jabatan khusus bagi seorang Hakim ( Qodli) menjadi profesi sendiri.

-      Keberhasilan kholifah Abdul Malik melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan Islam dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilannya diikuti oleh putranya Al-Walid Ibnu Abdul Malik (705 – 719 M) yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan.

-      Membangun panti-panti untuk orang cacat. Dan semua personil yang terlibat dalam kegiatan humanis di gaji tetap oleh Negara pada waktu itu.

-      Membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya.

-      Membangun pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan, dan masjid-masjid yang megah.

-      Hadirnya Ilmu Bahasa Arab, Nahwu (Abu Aswat Ad-du’aili), Sharaf, Balaghah, bayan, badi’, Isti’arah dan sebagainya. Kelahiran ilmu tersebut karena adanya kepentingan orang-orang Luar Arab(Ajam) dalam rangka memahami sumber-sumber Islam (Al-qur’an dan As-sunnah).-

Pada masa Bani Umayah ini merupakan peletak dasar pembangunan peradaban Islam yang nanti pada masa Bani Abasiyah merupakan puncak dari peradaban Islam. Pada masa Bani Umayah Ilmu Naqliyah mulai berkembang. Perkembangan yang lebih menonjol adalah ilmu tafsir dan ilmu hadist. Khalifah Umar Bin Abdul Azis sangat menaruh perhatian yang besar kepada pengumpulan Hadist. Pengumpulan hadist dilaksanakan oleh ‘Asim al-Anshari. Pada masa ini muncul ahli-ahli hadist sepertiAbu bakar Muhammad bin Muslim bin Abdillah al-Zuhri dan Hasan Basri. Disamping itu muncul pulailmu tata bahasa Arab (Nahwu), Sibaweih menyusun Kitab tersebut untuk mempelajari bahasa Arab bagi orang yang tidak mengerti bahasa Arab. Ini muncul karena wilayah Islam telah berkembang ke luarJazirah Arab. Orang belum mengenal bahasa Arab, apalagi khalifah Abdul Malik bin Marwanmengerakkan Politik Arabisasi.

Ilmu Aqliyah pada masa ini mulai dikenalkan. Khalifah Muawiyah memerintahkan supaya diterjemahkan karya-karya Bangsa Grek (Yunani) yang mengandung bermacam-macam ilmu. Dengan demikkian orang Islam pada masa ini mulai mengetahui ilmu kedokteran, ilmu Kalam, Seni bangun dan sebagainya. Ilmu Aqliyah pada masa Khalifah Muawiyah baru bertingkat permulaan dan pengenalan. Tingkat perkembangan adalah pada masa khalifah Abdul Malik.[10]

 

E.     Politik dan Militer

Kondisi perpolitikan pada masa awal Dinasti Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan politiknya mampu meredam gejolak-gejolak yeng terjadi. Hingga ia mengangkat anaknya yang bernama Yazid menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.

 

Di antara kebijakan politik yang terjadi pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan kekuasaan antara kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul Mu’minin hanya bertugas sebagai Khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan agama diurus oleh para ulama.

 

Perkembangan/prestasi bani Umayyah pada bidang politik militer yaitu dengan terbentuknya lima lembaga pemerintahan, antara lain:

a.       Lembaga Politik (An-Nizam As-Siyasy)

Dinasti Bani Umayyah menerapkan organisasi politik yang terdiri dari jabatan Khalifah (kepala negara), wizarah(kementerian), kitabah (kesekretariatan), hijabah (pengawal pribadi Khalifah).

 

b.       Lembaga Keuangan (An-Nizam Al-Maly)

Dinasti Bani Umayyah mempertahankan pengelolaan baitul maal baik pemasukan maupun pengeluaran. Sumber pemasukan baitul maal diperoleh dari hasil pajak pengahasilan tanah pertanian disebut kharraj dan Pajak individu bagi masyarakat non-Muslim disebut ML]\Dh. Atau hasil pajak perdaganganimpor yang disebut usyur.

 

c.       Lembaga Tata Usaha (An-Nizam Al-Idary)

Dinasti Bani Umayyah membagi wilayah kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat dipimpin oleh Khalifah, sedangkan daerah dipimpin oleh gubernur yang disebut wali. Untuk pelaksanaan tata negara yang teratur, Bani Umayyah mendirikan beberapa departemen antara lain Diwan al Kharraj (departemen pajak), diwan al rasail (departemen pos dan persuratan), diwan al musytaghillat (departemen kepentingan umum), dan diwan al khatim (departemen pengarsipan).

 

d.       Lembaga Kehakiman (An-Nizam Al-Qady)

Dinasti Bani Umayyah memisahkah kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan Yudikatif (pengadilan). Dimana pelaksanaan kekuasaan yudikatif terbagi menjadi 3, yaitu, al-Qadha (Hakim masalah negara), al-Hisbah (hakim perkara pidana), dan al-Nadhar fil Madlalim (mahkamah tinggi atau banding)

 

e.       Lembaga Ketentaraan (An-Nizam Al-Harby)

Lembaga ketentaraan sudah ada sejak khulafaur rasyidin Perbedaanya pada rekrutmen personilnya. Dimana masa khulafaur rasyidin setiap orang boleh menjadi tentara, sedangkan pada masa Dinasti Bani Umayyah hanya diberikan kepada orang-orang Arab.

 

Pada formasi tentara, Dinasti Bani Umayyah mempergunakan istilah di kerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari Qolbul Jaisy(pasukan inti) yang berisi alMaimanah(pasukan sayap kanan), al-maisarah(pasukan sayap kiri), al-Muqaddimah (pasukan terdepan), dan saqah al-jaisyi(posisi belakang)

 

Di samping itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara (diwanul kitabah) yang bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari lima orang sekretaris, yaitu:

a.       Sekretaris persuratan ( katib Ar-Rasail)

b.       Sekretaris keuangan ( katib Al-kharraj)

c.       Sekretaris tentara (katib Al-Jund)

d.       Sekretaris kepolisian (katib Al-Jund)

e.       Sekretaris kehakiman (katib Al-Qadi)

 

Langkah-Langkah politik militer bani Umayyah antara lain :

a.       Memindahkan ibu kota pemerintahan Bani Umayyah dari Kuffah ke Damaskus.

b.       Menumpas segala bentuk pemberontakan yang ada demi terciptanya stabilitas keamanan dalam negerinya.

c.       Menyusun organisasi pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar.

d.       Mengubah sistem pemerintahan demokrasi menjadi sistem monarki

e.       Menetapkan bahasa arab sebagai bahasa nasional bani Umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

f.        Demi keselamatan Khalifah dibentuk $O+LMDEDK(ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi pembunuhan pada Khalifah.

 

Selain bani Umayyah menentukan langkah-langkah politik militer, Dinasti Bani Umayyah menerapkan beberapa kebijakan dalam bidang militer, yaitu

a.       Undang-undang Wajib Militer

Daulah Bani Umayyah memaksa orang untuk masuk tentara dengan membuat undang-undang wajib militer (Nizham Tajnid Ijbary). Mayoritas adalah berasal dari orang Arab.

 

b.       Futuhat/Ekspansi (Perluasan Daerah)

Perluasan ke Asia kecil dilakukan Muawiyah dengan ekspansi ke imperium Byzantium dengan menaklukan pulau Rhodes dan Kreta pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun, Yazid berhasil menaklukkan kota Konstantinopel.

 

Perluasan ke Asia Timur, Muawiyah menaklukkan daerah Khurasan-Oxus dan Afganistan-Kabul pada tahun 674 M. Pada zaman Abd Malik, daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan, Ferghana, Samarkand dan Sebagian India (Balukhistan, Sind, Punjab dan Multan). Perluasan ke Afrika Utara, dikuasainya daerah Tripoli,  Fazzan, Sudan, Mesir (670 M)

Perluasan ke barat pada zaman Walid mampu menaklukkan Jazair dan Maroko (89 H). Tahun 92 H Thariq bin Ziyad sampai di Giblaltar (Jabal Thariq). Tahun 95 H Spanyol dikuasai. Cordova terpilih menjadi ibu kota propinsi wilayah Islam di Spanyol.

 

F.     Keadaan Ekonomi Pada Masa Bani Umayyah

Ketika  pemerintahan bani umayyah berada di tangan Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan, kondisi dinasti umayah ini relative stabil. Kondisi ini terjadi, karena bani Umayyah mendapatkan dukungan al-hajjaj, seorang panglima penakluk mekah yang bertangan besi, memimpin wilayah sebelah timur yang merupakan propinsi yang sangat berbahaya dari segi keamanan.

Dengan adanya kerjasama tersebut, menghasilkan pemerintahan yang kuat yang ditandai dengan meningkatkan anggaran pemerintahan untuk berbagai macam pekerjaan umum, diantaranya adalah pembangunan prasarana dan masjid-masjid diberbagai propinsi, dan yang terbesar ialah pembangunan Doem of the rock (Qubbah al-Sahra) di atas masjid al-aqsha di Jerusalem.

Upaya pembangunan prasarana di atas, menjadikan pertanian dapat berkembang dengan pesat hasil uang menonjol seperti gandum, padi, tebu, jeruk, kapas, dan sebagainya. Demikian juga, industri kulit, dan tenun mengalami kemajuan yang cukup bagus. Hasil pertanian dan perindrustrian dipasarkan sampai ke india dan Asia Tenggara.

Pengganti khalifah Abd al-Malik adalah anaknya yang bernama Walid ibn Abd al-Malik, yang mewarisi dua hal penting. Pertama, kekayaan yang melimpah dari hasil berbagai penaklukan. Kedua, mata uang arab yang telah dibakukan. Karena itu, masa pemerintahan Walid ini dipandang sebagai puncak kejayaan dinasti umayah, sedangkan pada masa-masa kekalifahan sesudahnya mulai terlihat tanda-tanda kemerosotan dan hampir tak terlihat lagi peristiwa-peristiwa penting yang dapat dikatakan sebagai kemajuan ekonomi. Di zaman walidlah ekspansi pasukan islam ke wilayah barat dilakukan.

Faktor Kemajuan Ekonomi Pada Masa Daulah Bani Umayyah. Selama dinasti bani Umayyah memerintah, kemajuan di bidang ekonomi didukung oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang mendukung kemajuan bani Uamyyah antara lain:

1.       Kemajuan perekonomian dari sektor perdagangan

setalah daulah Umayyah berhasil menguasai wilayah yang cukup luas, maka lalu lintas perdagangan mendapat jaminan yang layak, baik melalui jalan darat maupun laut. Pada jalan darat umat islam mendapatkan keamanan untuk melewati jalan sutra menuju tiongkok guna memperlancar perdagangan sutra, keramik, obat-obatan, dan wangi-wangian. Pada jalur laut kea rah negeri-negeri belahan timur untuk mencari rempah-rempah, bumbu, kasturi, permata, logam mulia, gading, dan bulu-buluan. Sehingga dengan demikian basrah di teluk Persia pada saat itu menjadi pelabuhan dagang yang cukup ramai.

 

2.       Kemajuan perekonomian dari sektor pertanian dan industri

Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembagunan di sector pertanian, beliau telah memperkenalkan sistem irigrasi (pengairan) yang bertujuan meningkatkan hasil pertanian.

 

3.       Kemajuan perekonomian dari sektor reformasi fiskal

Selama pemerintahan Umayyah semua pemilik tanah baik yang muslim dan nonmuslim, diwajibkan membayar pajak tanah, sementara itu pajak kepala tidak berlaku lagi bagi penduduk muslim, sehingga banyak penduduk yang masuk islam secara ekonomi hal ini yang melatar belakangi berkurangnya penghasilan Negara. Namun demikian, dengan keberhasilan Umayyah melakukan penaklukan imperium Persia dan Byzantium maka sesungguhnya kemakmuran daulah ini sudah melimpah ruah.

Pada masa umar bin abdul aziz, beliau memiliki pandangan bahwa menciptakan kesejahteraan masyarakat bukan dengan cara mengumpulkan pajak sebanyak-banyaknya seperti yang dilakukan oleh para khalifah Bani Umayyah sebelum Umar, melainkan dengan mengoptimalkan kekayaan alam yang ada, dan mengelola keuangan Negara dengan efektif dan efisien. Keberhasila dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat inilah yang membuat Umar Bin Abdul Aziz tidak hanya disebut sebagai pemimpin Negara, tetapi juga sebagai fiskalis muslim yang mampu merumuskan, mengelola, dan mengeksekusi kebijakan fiskal pada masa kekhalifahannya.

 

4.       Kemajuan perekonomian dari sektor pembuatan mata uang

Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86H), beliau membuat kebijakan untu memakai mata uang sendiri. Pemrintah saat itu mendirikan tempat percetakan mata uang di Daar idjard. Mata uang dicetak secara terorganisir dengan control pemerintah, kemudian pada tahun 77H/697M, khalifah Abdul Malik mencetak dinar khusus yang bercorak islam yang khas, berisi teks islam, ditulis dengan tulasan kufi. Gambar-gambar dinar lam diubah dengan lafadz-lafadz islam seperti Allahu Ahad, Allah Baqa’. Sejak saat itulah umat islam memiliki dinar dan dirham islam sebagai mata uangnya dan meninggalkan dinar Bezantium dan dirham Kirsa.

 

G.    Sebab-Sebab Kemunduran Dinasti Umayyah.

Meskipun kejayaan telah diraih oleh Bani Umayyah ternyata tidak bertahan lebih lama, dikarenakan kelamahan-kelemahan internal dan semakin kuatnya tekanan dari pihak luar.

Kemunduran Bani Umayyah disebabkan oleh beberapa faktor, yakni:

·         Penyebab langsung runtuhnya kekuasaan Dinansti Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan Al-Abbas bin Abbas Al-Mutholib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah. Dan kaum Mawali (non-Arab) yang merasa dikelasduakan oleh pemerintah Bani Umayyah. Mereka orang non-Arab derajatnya dianggap lebih rendah, misalkan ada tunjangan dari negara maka tunjangan mereka harus lebih sedikit dari orang Arab.

·         Pada Masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara Suku Arabia Utara (Bani Qais) dan Arab Selatan (Bani  Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum islam semakin runcing. Perselisian ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan timur lainya merasa tidak puas karena status Mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperhatikan pada Masa Bani Umayyah.

·         Kelalaian kholifah dalam urusan administratif dan tidak adanya perhatian terhadap tugas-tugas Negara membuat Bani Uamayah sangat tidak disukai. Para pejabatnya banyak yang koruposi, banyak yang mementingkan diri sediri dan akibatnya pemerintahan menjadi lamban dan tidak efisien. Persaingan antar suku yang sudah lama, tidak semakin membaik tetapi malah semakin buruk banyak penentangan dari kaum Syiah yang tidak melupakan tragedi Karbala. Ketidakacuan serta perlakuan kejam terhadap keluarga Nabi, kutukan terhadap khutbah-khutbah dan propaganda anti Bani Ali memeperkuat Bani Umayyah. Kaum Syiah memperoleh simpati rakyat karena kecintaan mereka yang sepenuh hati terhadap keturunan Nabi.

·         Latar belakang terbentuknya Dinasti Umayyah tidak dapat dipisahkan dari berbagai konflik politik yang terjadi di Masa Ali. Sisa-sisa Syi’ah (Para Pengikut Ali) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di Masa awal dan Akhir maupun secara tersembunyi seperti di Masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.

·         Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi Tradisi Arab, yang lebih menentukan aspek senioritas, pengaturanya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian Khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dikalangan Anggota keluarga istana.

Beberapa penyebab tersebut muncul dan menumpuk menjadi satu, sehingga akhirnya mengakibatkan keruntuhan Dinasti Umayyah, disusul dengan berdirinya kekuasaan Orang-orang Bani Abbasiyah yang menjalar-jalar dan membunuh setiap orang dari Bani Umayyah yang dijumpainya.

Demikianlah, Dinasti Umayyah pasca wafatnya Umar bin Abdul Aziz yang berangsur-angsur melemah. Kekhalifahan sesudahnya dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh yang melemahkan dan akhirnya hancur. Dinasti Bani Umayyah diruntuhkan oleh Dinasti Bani Abbasiyah pada Masa Khalifah Marwan bin Muhammad pada tahun 127 H/744 M, (Khalifah terakhir dari Bani Umayyah).


BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Dari penjelasan–penjelasan yang telah disebutkan, maka dapat kita ambil beberapa kesimpulan. Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri). Setelah wafatnya Utsman bin Afan maka masyarakat Madinah mengangkat sahabat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang baru. Dan masyrakat melakukan sumpah setia ( bai’at ) terhadap Ali pada tanggal 17 Juni 656 M / 18 Djulhijah 35 H.

Dinasti umayyah diambil dari nama Umayyah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, Dinasti ini sebenarnya mulai dirintis semenjak masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan namun baru kemudian berhasil dideklarasikan dan mendapatkan pengakuan kedaulatan oleh seluruh rakyat setelah khalifah Ali terbunuh dan Hasan ibn Ali yang diangkat oleh kaum muslimin di Irak menyerahkan kekuasaanya pada Muawiyah setelah melakukan perundingan dan perjanjian. Bersatunya ummat muslim dalam satu kepemimpinan pada masa itu disebut dengan tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah) tahun 41 H (661 M).

Sistem pemerintahan Dinasti Bani Umayyah diadopsi dari kerangka pemerintahan Persia dan Bizantium, dimana ia menghapus sistem tradisional yang cenderung pada kesukuan. Pemilihan khalifah dilakukan dengan sistem turun temurun atau kerajaan, hal ini dimulai oleh Umayyah ketika menunjuk anaknya Yazid untuk meneruskan pemerintahan yang dipimpinnya pada tahun 679 M.

Pada masa kekuasannya yang hampir satu abad, dinasti ini mencapai banyak kemajuan. Dintaranya adalah: kekuasaan territorial yang mencapai wilayah Afrika Utara, India, dan benua Eropa, pemisahan kekuasaan, pembagian wilayah kedalam 10 provinsi, kemajuan bidang administrasi pemerintahan dengan pembentukan dewan-dewan, organisasi keuangan dan percetakan uang, kemajuan militer yang terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut, organisasi kehakiman, bidang sosial dan budaya, bidang seni dan sastra, bidang seni rupa, bidang arsitektur, dan dalam bidang pendidikan.

Kemunduran dan kehancuran Dinasti Bani Umayyah disebabkan oleh banyak faktor, dinataranya adalah: perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan, konflik berkepanjagan dengan golongan oposisi Syi’ah dan Khawarij, pertentangan etnis suku Arab Utara dan suku Arab Selatan, ketidak cakapan para khalifah dalam memimpin pemerintahan dan kecenderungan mereka yang hidup mewah, penggulingan oleh Bani Abbas yang didukung penuh oleh Bani Hasyim, kaum Syi’ah, dan golongan Mawali.

 

B.     SARAN

Demikianlah isi dari makalah kami, yang menurut kami  telah kami susun secara sistematis agar pembaca mudah untuk memahaminya. Berbicara mengenai sejarah, maka sejarah merupakan ilmu yang tidak akan pernah ada habisnya. Ingatlah, orang yang cerdas adalah orang yang belajar dari sejarah.

Sering kali kita lupa bahwa “meskipun” berkisah mengenai masa lampau, tapi sejarah begitu penting bagi perjalanan suatu bangsa. Melalui sejarah, kita belajar untuk menghargai perjuangan para pendahulu kita, belajar menghargai tetes darah dan keringat mereka untuk apa yang kita nikmati saat ini. Lewat sejarah kita juga belajar dari pengalaman masa lalu, dan menjadikannya sebagai modal berharga untuk melangkah di masa depan

Islam merupakan agama yang besar dengan perjalanan sejarah yang panjang. maka dari itu, marilah kita menggali lebih jauh lagi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan sejarah Islamiah. Demi menguatkan keteguhan dan rasa kebanggaan hati kita terhadap agama Islam yang kita peluk ini.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Sejarah Latar Belakang Berdirinya Dinasti Umayyah gurumurid.com/latar-belakang- .berdirinya-.       . dinasti-umayyah/

Muttaqin muttaqin.id/2016/05/Kemajuan-bani-umayyah-bidang-ekonomi-pendidikan-politik

militer.html

www.muttaqin.id/2017/11/perekonomian-masa-bani-umayyah-kemajuan-kemunduran.html

Ibnu Hisyam, 1937. Sirah Ibnu Hisyam, Jilid IV. Mesir: Matba’ah Mustafa Al-Babi Al-Halabi wa Auladuh.

Jalaludin As-Suyuti. 1979. Kitab Khulashotul Nuril Yaqin-45 Jilid Wa Tarikh Al-Khulafa. Beirut: Darul Fikr.






 

Syamsul Ma'arif

Nama saya adalah Syamsul Ma'arif. Saya seorang Pengajar Di Salah satu lembaga pendidikan islam Hidayatul Ghozzali

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post