MAKALAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYYAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah
Sejarah Peradaban Islam
KATA PENGANTAR
بسم ï·² الر ØÙ…Ù† الر ØÙŠÙ…
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah AzzaWaJalla yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahlimpahkan kepada Nabi kita Rasulullah Shallallahu Alaihi WaSallam.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Aqidah Akhlak. Makalah ini berjudul
“Memahami landasan pembelajaran
akidah akhlak dan implementasinya dalam pembelajaran”.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran darirekan-rekan
yang bersifat membangun,
selalu kami harapkan
demi lebih baiknya makalah ini.
Akhir kata, Jazakumullah Khairan Kastiran semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa meridhoi segala usaha kita.
Purwakarta, 21 Maret 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berakhirnya
kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasan yang
berpola Dinasti atau kerajaan. Pola kepemimpinan sebelumnya (khalifah Ali) yang
masih menerapkan pola keteladanan Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah
dengan proses musyawarah akan terasa berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan
dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya.
Bentuk
pemerintahan dinasti atau kerajaan yang cenderung bersifat kekuasaan foedal dan
turun temurun, hanya untuk mempertahankan kekuasaan, adanya unsur otoriter,
kekuasaan mutlak, kekerasan, diplomasi yang dibumbui dengan tipu daya, dan
hilangnya keteladanan Nabi untuk musyawarah dalam menentukan pemimpin merupakan
gambaran umum tentang kekuasaan dinasti sesudah khulafaur rasyidin. Dinasti
Umayyah merupakan kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Muawiyah Ibn Abi
Sufyan. Perintisan dinasti ini dilakukannya dengan cara menolak pembai’atan
terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian ia memilih berperang dan
melakukan perdamaian dengan pihak Ali dengan strategi politik yang sangat
menguntungkan baginya.[1]
Jatuhnya Ali dan
naiknya Muawiyah juga disebabkan keberhasilan pihak khawarij (kelompok yang
membangkan dari Ali) membunuh khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan
dipegang oleh putranya Hasan, namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi
politik yang kacau akhirnya kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa
bulan. Pada akhirnya Hasan menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah, namun
dengan perjanjian bahwa pemmilihan kepemimpinan sesudahnya adalah diserahkan
kepada umat Islam. Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan
dikenal dengan am jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan ummat Islam
menjadi satu kepemimpinan, namun secara tidak langsung mengubah pola
pemerintahan menjadi kerajaan.
Meskipun begitu,
munculnya Dinasti Umayyah memberikan babak baru dalam kemajuan peradaban Islam,
hal itu dibuktikan dengan sumbangan-sumbangannya dalam perluasan wilayah,
kemajuan pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Ada pun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Latar belakang berdirinya dinasti bani
umayyah
2.
Perkembangan Dinasti Bani Umayyah
3.
Pola Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah
4.
Bidang Pendidikan Sosial Budaya
5.
Politik dan Militer
6.
Keadaan
Ekonomi Pada Masa Bani Umayyah
7. Sebab-Sebab
Kemunduran Dinasti Umayyah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah
Setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir yang ditutup
oleh kepemimpinan Khalifah Ali Bin Abi Thalibdilanjutkan dengan
pemerintahan Islam yaitu Dinasti Umayyah.
Sejarah berdirinya Dinasti
Umayyah dilatar
belakangi oleh peristiwa perdamaian Islam dikota Maskin dekat Madam Kuffuah
yang dikenal dengan sebutan Ammul Jamaah. Perdamaian tersebut tarjadi pada
tahun 41 Hijriyah/661 Masehi pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Kemudian dari perdamaian
Islam tersebut dipegang oleh Hasan bin Ali. Sistem demokrasi yang telah
dibangun oleh Khulafaur Rasyidin diganti menjadi sistem pemerintahan monarki
(keturunan).
Hal ini menjadi perpolitikan
yang panjang bagi umat Islam. Mengingat pada saat Khalifah Usman bin Affan wafat digantikan dengan
Ali Bin Abi Thalib.
Kepemimpinan Ali bin Abi
Thalib pun memicu perdebatan antara kaum muslimin itu sendiri. Penolakan
beruntut menjadi konflik yang tiada henti sehingga terjadi peperangan antara
pendukung Ali bin Abu Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan yang merupakan
pendukung Khalifah Usman bin Affan.
Mengingat Khalifah Ali bin
Abu Thalib akan mengusut pembunuhan Usman bin Affan, beliau sangat berhati-hati
manangani masalah ini. Karena beliau tidak ingin ada dampak yang buruk terjadi
dalam penanganan masalah tersebut.
Keluarga Bani Umayyah yang
selama ini merasa mempunyai pelindung atas berbagai kepentingan mereka menjadi
terguncang mendengar Khalifah Usman bin Affan wafat.
Bani Umayyah berupaya mencari
pembunuh Khalifah Usman bin Affan untuk menuntut balas. Upaya yang dilakukan
adalah menuntut Ali bin Abu Thalib untuk mengusut tuntas pembunuhan itu. Tetapi
tidak ada respon maka dari itu Muawiyah bin abu Sofyan dan pendukungnya Bani
Umyyah menyusut pembunuhan tersebut.
Dengan cara mencari informasi
sehingga informasi yang didapat bahwa dalang dibalik pembunuhan tersebut adalah
Muhammad bin Abu Bakar. Bani Ummayah dan para pendukungnya menuntut Ali bin Abu
Thalib untuk melakukan proses hukum terhadap Muhammad bin Abu Bakar.
Namun, Ali bin Abu Thalib
tidak mengabulkan permintaan tersebut karena tuduhan tersebut tidak berdasarkan
bukti yang kuat. Karena keberadaan Muhammad bin abu Bakar justru untuk
melindungi Khalifah Usman bin Affan.
Dari hal tersebut, Khalifah
Ali bin Abu Thalib mengubah sistem pemerintahan dan merombak pemerintahan serta
mengambil langkah pergantian pejabat yang diangkat oleh Usman bin Affan karena
dianggap sumber kekacauan.
Muawiyah memanfaatkan
kekecewaan para mantan pejabat pada masa Usman bin Affan. Sehingga banyak
melakukan penolakan sampai-sampai para pendukung Usman bin Affan membawa jubah
Khalifah Usman bin Affan yang penuh darah dan menuduh Ali bin Abu Tholib
terlibat dalam pembunuhan ini dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap
Khalifah Ali bin Abu Thalib.
Selain Muawiyah, kelompok
pendukung Ali bin abu Thalib sebagai kaum Syam dan kelompok Zubair bin Awwan
tidak menyetujui Khalifah Ali bin Abu Thalib. Mereka menganggap beliau tidak
mampu mengatasi dunia politik dalam negeri dan lambannya pengusutan kasus
pembunuhan Khalifah Usman bin Affan.-
Dengan adanya kelompok
tersebut akhirnya menimbulkan perselisihan antar sesama muslim. Padahal
sebenarnya Abdullah bin Saba’ orang Yahudi yang pura-pura masuk Islam kemudian
menyebarkan fitnah. Akhirnya menimbulkan perang, pasukan Ali bin Abu Thalib
menyerang kota Basrah dan bertempur di Khutaibah dekat Basrah pada tanggal 10
Jumadil akhir 36 H.
Sebenarnya pemimpin
menginginkan damai akan tetapi pasukan ingin menyelesaikan peperangan. Dalam
peperangan itu Zubair bin Awwan tewas dan Abdullah bin Zubair melarikan diri.
Setelah perang itu, pasukan
menuju ke Kuffah untuk menyelesaikan permasalahan dengan Muawiyah. Pasukan
Khalifah Ali bin Abu Thalib mengutus Jarir bin Abdullah Al Bajali agar Muawiyah
menjauh dari kekhalifahan Ali bin Abu Thalib.
Ajakan damai tersebut masih
ditolak oleh Muawiyah. Karena tidak ada titik temu pasukan Ali bin Abu Thalib
terus maju hingga kesuatu tempat bernama Siffin. Disinilah pertempuran
berlangsung selama 40 hari pada tahun 657. Perang ini disebut dengan
perang Siffin. Sehingga berakhir dengan damai dan membuahkan kesepakatan bahwa:
·
Usman bin Affan meninggal
karena teraniaya dan yang berhak menuntut balas adalah Muawiyah.
·
Ali bin Abu Thalib dan
Muawiyah harus turun dari jabatan masing-masing.
·
Pengunduran diri mereka
disaksikan oleh 100 orang utusan kedua belah pihak.-
Khalifah Ali bin Abu Thalib
wafat pada tanggal 15 Ramadhan 40 H karena terbunuh oleh
Abdurahman bin Ibnu Muljam ketika beliau sedang shalat subuh. Pemerintahan
khulafaur Rasyidin digantikan oleh Hasan bin Ali yang merupakan anak dari Ali
bin Abu Thalib sendiri. Tetapi kepemimpinan Hasan tidak berlangsung lama karena
selalu ditekan oleh Muawiyah.
Akhirnya dengan jiwa besar
Hasan bin Ali menyerahkan tahta kepada pemerintahan Muawiyah dengan tiga syarat
yaitu Muawiyah harus menjamin keselamatan seluruh keluarganya, Muawiyah harus
menjaga nama baik Khalifah Ali bin Abu Thalib, dan setelah Muawiyah
meninggalkan jabatan kepemimpinan harus diserahkan kepada kaum muslimin secara
bermusyawarah.
Setelah terjadi kesepakatan,
Muawiyah datang ke Kuffah untuk bersumpah dan ditetapkan sebagai Khalifah yaitu
pada bulan Rabiul Akhir tahun 41 H. Setelah itu Ia kembali ke Damaskus dan
menetapkan kota Damskus sebagai pusat pemerintahan kerajaan Daulah Bani
Umayyah.-
B. Perkembangan
Dinasti Bani Umayyah
Meskipun
ummat Islam telah bersatu dalam satu kepemimpinan, kekhalifahan Muawiyah yang
diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, dan tidak dengan
pemilihan atau suara terbanyak telah melahirkan golongan-golongan oposisi yang
pada akhirnya nanti akan menjadi sebab kehancuran Dinasti tersebut.-
Adik laki-laki al-Hasan, Husein yang pada masa pemerintahan
Muawiyah hidup tenang di Madinah tidak mau mengakui pengganti Muawiyah yaitu
Yazid. Ia pergi ke Kuffah untuk memenuhi seruan penduduk Irak yang akan
menobatkannya sebagai khalifah pada tahun 680 M. Namun pada 10 Muharram 61 H
(10 oktober 680) seorang jenderal terkenal dengan nama Sa’ad bin Abi Waqqas
membawa 4000 pasukan mengepung al-Husein yang hanya didampingi 200 orang.
Al-Hasan pun tidak selamat dalam pembantaian tersebut.-
Adapun Khalifah-khalifah Bani Umayah adalah sebagai berikut:
1. Muawiyah I bin Abu Sufyan, 41-61 H /
661-680 M
2. Yazid I bin Muawiyah, 61-64 H / 680-683 M
3. Muawiyah II bin Yazid, 64-65 H / 683-684
M
4. Marwan I bin al-Hakam, 65-66 H / 684-685
M
5. Abdul-Malik bin Marwan, 66-86 H / 685-705
M
6. Al-Walid I bin Abdul-Malik, 86-97 H /
705-715 M
7. Sulaiman bin Abdul-Malik, 97-99 H /
715-717 M
8. Umar II bin Abdul-Aziz, 99-102 H /
717-720 M
9. Yazid II bin Abdul-Malik, 102-106 H /
720-724 M
10. Hisyam bin Abdul-Malik, 106-126 H /
724-743 M
11. Al-Walid II bin Yazid II, 126-127 H /
743-744 M
12. Yazid III bin al-Walid, 127 H / 744 M
13. Ibrahim bin al-Walid, 127 H / 744 M
14. Marwan II
bin Muhammad, 127-133 H / 744-750 M
Adapun khalifah-khalifah besar Bani
Umayah adalah Muawiyah I bin Abu Sufyan, Abdul-Malik bin Marwan, Al-Walid
I bin Abdul-Malik, Umar II bin Abdul-Aziz, Hisyam bin Abdul-Malik. Puncak
kejayaan Dinasti Bani Umayah ini pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz,
setelah itu merupakan masa kemundurannya.
C. Pola Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah.
Dinasti Bani Umaiyah berkuasa
selama kurang lebih 90 tahun (41-
132 H/661-750 M). Setelah Muawiyah memindahkan pusat
pemerintahan dari kota Madinah (Kuffah ke Damaskus, maka pemerintahan
Muawiyah berubah bentuk dari Theo-Demokrasi menjadi Manarchi
(kerajaan/dinasti) hal ini berlaku semenjak ia mengangkat putranya Yazid
sebagai putra mahkota. Kebajikan yang dilakukan oleh Muawiyah ini dipangaruhi
oleh tradisi yang terdapat dibekas wilayah kerajaan Bizantium yang sudah lama
dikuasai oleh Muawiyah, semenjak dia diangkat menjadi Gubernur oleh Umar Ibn
Khatab di Suriah. Setelah Muawiyah meninggal dunia orang-orang keterunan
Umayyah mengangkat Yazid bin Muawiyah menjadi Khalifah sebagai pengganti
ayahnya. semenjak itu sistim pemerintahan Bani umayyah memakai sistim turun-temurun sampai
kepada Khalifah Marwan bin Muhammad. Marwan bin Muhammad tewas dalam
pertempuran melawan pasukan Abdul Abbas As-Safah dari Bani Abas pada tahun 750
M. dengan demikian berakhir Dinasti Bani Umayyah dan diganti oleh Dinasti Bani
Abbasiyah setelah memerintah lebih kurang 90 tahun.-
Atas perubahan bentuk pemerintahan dari
demokrasi ke munarchi, menimbulkan pertentangan dua tokoh, yakni Husen bin Ali
dengan Abdullah bin Zuber sehingga mumbuat Husen dan Abdullah meninggalkan kota
Madinah. Adapun khalifah-khalifah terbesar Bani Umayyah adalah Muawiyah bin Abi
Sofyan (661-680 M), Abd Al-Malik bin Marwan
(685-750 M), Al-Walid bin Abdul Malik (705-715), Umar bin Abdul Azis (717-720
M), Hasyim bin Abdul Malik (720-743 M), puncak kejayaan Dinasti Bani Umayyah
terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), setelah itu merupakan masa
keruntuhannya.
(Muawiyah ibn Abi Sufyan) berkata : Aku tidak akan
menggunakan pedang jika cukup mengunakan cambuk, dan tidak akan
mengunakan cambuk jika cukup dengan lisan. Sekiranya ada ikatan setipis rambut
sekalipun antara aku dan sahabatku, maka aku tidak akan membiarkannya lepas.
Saat mereka menariknya dengan keras, aku akan melonggarkannya, dan ketika
mereka mengendorkannya, aku akan menariknya dengan keras.-
Pernyataan di atas cukup mewakili sosok Muawiyah ibn
Abi Sufyan. Ia cerdas dan cerdik. Ia seorang politisi ulung dan seorang
negarawan yang mampu membangun peradaban besar melalui politik kekuasaannya. Ia
pendiri sebuah dinasti besar yang mampu bertahan selama hampir satu abad. Dia
lah pendiri Dinasti Umayyah, seorang pemimpin yang paling berpengaruh pada abad
ke 7 H.-
Di tangannya, seni berpolitik mengalami kemajuan luar
biasa melebihi tokoh-tokoh muslim lainnya. Baginya, politik adalah senjata maha
dahsyat untuk mencapai ambisi kekuasaaanya. Ia wujudkan seni berpolitiknya
dengan membangun Dinasti Umayyah.-
Gaya dan corak kepemimpinan pemerintahan Bani Umayyah
(41 H/661 M) berbeda dengan kepemimpinan masa-masa sebelumnya yaitu masa
pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin
dipilih secara demokratis dengan kepemimpinan kharismatik yang demokratis
sementara para penguasa Bani Umayyah diangkat secara langsung oleh penguasa
sebelumnya dengan menggunakan sistem Monarchi Heredity (Kerajaan/Dinasti),
yaitu kepemimpinan yang di wariskan secara turun temurun.
Kekhalifahan Muawiyyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya,
tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun
temurun dimulai ketika Muawiyyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan
setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh Monarchi di Persia
dan Binzantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia
memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan
tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian
“Penguasa” yang di angkat oleh Allah.
Karena proses berdirinya pemerintahan Bani Umayyah
tidak dilakukan secara demokratis dimana pemimpinnya dipilih melalui
musyawarah, melainkan dengan cara-cara yang tidak baik dengan mengambil alih
kekuasaan dari tangan Hasan bin Ali (41 H/661M) akibatnya,
terjadi beberapa perubahan prinsip dan berkembangnya corak baru yang sangat
mempengaruhi kekuasaan dan perkembangan umat Islam. Diantaranya pemilihan
khalifah dilakukan berdasarkan menunjuk langsung oleh khalifah sebelumnya
dengan cara mengangkat seorang putra mahkota yang menjadi khalifah berikutnya.-
Orang yang pertama kali menunjuk putra mahkota adalah
Muawiyah bin Abi Sufyan dengan mengangkat Yazib bin Muawiyah. Sejak Muawiyah
bin Abi Sufyan berkuasa (661 M-681 M), para penguasa Bani Umayyah menunjuk
penggantinya yang akan menggantikan kedudukannya kelak, hal ini terjadi karena
Muawiyah sendiri yang mempelopori proses dan sistem kerajaan/Dinasti dengan
menunjuk Yazid sebagai putra mahkota yang akan menggantikan kedudukannya kelak.
Penunjukan ini dilakukan Muawiyah atas saran Al-Mukhiran bin Sukan, agar
terhindar dari pergolakan dan konflik politik intern umat Islam seperti yang
pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya.-
Sejak saat itu, sistem pemerintahan Dinasti Bani
Umayyah telah meninggalkan tradisi musyawarah untuk memilih pemimpin umat
Islam. Untuk mendapatkan pengesahan, para penguasa Dinasti Bani Umayyah
kemudian memerintahkan para pemuka agama untuk melakukan sumpah setia (bai’at)
dihadapan sang khalifah. Padahal, sistem pengangkatan para penguasa seperti ini
bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan ajaran permusyawaratan Islam
yang dilakukan Khulafaur Rasyidin.
Selain terjadi perubahan dalm sistem pemerintahan,
pada masa pemerintahan Bani Umayyah juga terdapat perubahan lain misalnya
masalah Baitulmal. Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin,
Baitulmal berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, dimana setiap
warga Negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi sejak
pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, Baitulmal beralih
kedudukannya menjadi harta kekayaan keluarga Raja seluruh penguasa Dinasti
Bani Umayyah kecualiUmar bin Abdul Aziz (717-720 M). Berikut
nama-nama ke 14 khalifah Dinasti Bani Umayyah yang berkuasa :-
1. Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H/661-680
M)
2. Yazid bin Muawiyah (60-64 M/680-683 M)
3. Muawiyah bin Yazid (64-64 H/683-683 M)
4. Marwan bin Hakam (64-65 H/683-685 M)
5. Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M)
6. Walid bin Abdul Malik (86-96 H/705-715 M)
7. Sulaiman bin Abdul Malik (96-99 H/715-717
M)
8. Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M)
9. Yazid bin Abdul Malik (101-105 H/720-724)
10. Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/724-743 M)
11. Walid bin Yazid (125-126 H/743-744 M)
12. Yazid bin Walid (126-127 H/744-745 M)
13. Ibrahim bin Walid (127-127 H/745-745 M)
14. Marwan bin Muhammad (127-132 H/745-750 M)
Para Sejarawan umumnya sependapat bahwa
para khalifah terbesar dari Daulah Bani Umayyah adalah Mu’awiyah, Abdul
Malik, dan Umar bin Abdul Aziz.
D. Bidang Pendidikan Sosial Budaya
Daulah Bani Umayyah tidak terlalu
memperhatikan bidang pendidikan, karena mereka fokus dalam bidang politik.
Meskipun demikian, Daulah Bani Umayyah memberikan andil bagi pengembangan
ilmu-ilmu agama Islam, sastra dan filsafat. Daulah menyediakan tempat-tempat
pendidikan antara lain:-
a.
Kuttab
Kuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis
dan membaca, menghafal Alquran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam
b.
Masjid
Pendidikan di masjid merupakan lanjutan
dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua tingkat. Pertama, tingkat
menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua, tingkat tinggi yang diajar
oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur kealimannya.
c.
Arabisasi
Gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab
(Arabisasi buku) pada masa Marwan gencar dilakukan. Ia memerintahkan untuk
menerjemahkan bukubuku yang berbahasa Yunani, Syiria, Sansekerta dan bahasa
lainnya ke dalam bahasa Arab.
d.
Baitul Hikmah
Baitul hikmah merupakan gedung pusat
kajian dan perpustakaan. Perhatian serta pelestarian berbagai sarana dan
aktivitas di gedung ini terus menjadi perhatian dalam perjalanan Daulah Bani Umayyah
hingga masa Marwan.
Bani Umayyah telah membuka terjadinya
kontak antar bangsa-bangsa muslim (Arab) dengan negeri-negeri taklukan yang
terkenal memiliki tradisin yang luhur seperti ; Persia, Mesir, Eropa, dan
sebagainya. Hubungan tersebut lalu melahirkan kreatifitas baru yang menakjubkan
dibidang seni dan ilmu pengetahuan. Di Bidang Seni terutama seni bangunan
(arsitektur), Bani Umayyah mencatat suatu pencapaian yang gemilang,
seperti Home Of The Rock (Qubah Ash-Shakhra) di Yerussalem
menjadi monumen terbaik yang hingga kini tak henti-hentinya dikagumi orang.
Perhatian terhadap seni sastra juga meningkat dizaman ini, terbukti dengan
lahirnya tokoh-tokoh besar seperti Al-Ahtal, Farazdag, Jurair, dll.
Pada masa itu Abul Aswad
Ad-Duali (w. 681 M/62 H) Ulama’ (Bukan Sahabat), menyusun
gramatika Arab dengan memberi titik pada huruf-huruf hijaiyah yang semula tidak
bertitik 9 (Wadi’un Nuqod ‘Alal Qulub). Usaha ini besar artinya
dalam mengembangkan dan memperluas bahasa Arab, serta memudahkan orang membaca,
mempelajari, dan menjaga barisan yang menentukan gerak kata dan bunyi suara
serta ayunan iramanya, hingga dapat diketahui maknanya. Kerajaan inipun telah
mulai menempatkan dirinya dalam ilmu dengan mementingkan buku-buku bahasa
Yunani dan Kopti (Kristen Mesir).-
Sudah ada titiknya tapi masih banyak orang
non-Arab yang masih belum bisa membaca, makaImam Kholil bin Ahmad
Al-Farohidi membuat Sakl, Fathah, kasroh, dhommah,
fathahtein, sukun,dll,(w. 165 H).
Abu ‘Ubaid Qosim bin Salam (w. 224 H),
membuat Tajwid.
Dalam Bidang Peradaban Dinasti Umayyah
telah menemukan jalan yang lebih luas ke arah pengembangan dan perluasan
berbagai bidang ilmu pengetahuan, dengan bahasa Arab sebagai media utamanya.
Menurut Jurji Zaidan (George
Zaidan) beberapa kemajuan dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan
antara lain sebagai berikut:
1. Pengembangan Bahasa Arab.
Para Penguasa Dinasti Umayyah telah
menjadikan Islam sebagai Daulah (Negara), kemudian dikuatkanya dan
dikembangkanlah Bahasa Arab dalam wilayah Kerajaan Islam. Upaya tersebut
dilakukan dengan menjadikan bahasa Arab sebagai Bahasa Resmi dalam tata usaha
negara dan pemerintah sehingga pembukuan dan surat-menyurat harus menggunakan
bahasa Arab, yang sebelumnya menggunakan bahasa Romawi atau bahasa Persia di
daerah-daerah bekas jajahan mereka dan di Persia sendiri.
2. Marbad Kota Pusat Kegiatan Ilmu.
Dinasti Umayyah juga mendirikan sebuah
Kota kecil sebagai pusat kegiatan IlmuPengetahuan dan Kebudayaan. Pusat
kegiatan ilmu dan kebudayaan itu dinamakan Marbad, kota satelit dari Damaskus.
Di Kota Marbad inilah berkumpul para pejangga, filsuf, ulama, penyair, dan
cendikiawan lainya, sehingga kota ini diberi gelar Ukadz-nya Islam.
3. Ilmu Qiraat.
Ilmu Qiraat adalah ilmu seni baca
Al-Qur’an. Ilmu Qiraat merupakan ilmu Syariat tertua, yang telah dibina sejak
Zaman Khulafaur Rasyidin. Kemudian pada Masa Dinasti Umayyah dikembangluaskan
sehingga menjadi Cabang ilmu Syariat yang sangat penting. Pada masa ini lahir
para Ahli Qiraat ternama seperti Abdullah bin Qusair (w. 120 H) dan Ashim bin
Abi Nujud (w. 127 H).
4. Ilmu Tafsir.
Untuk memahami Al-qur’an sebagai kitab
Suci diperlukan interprestasi peahaman secara komprehensif.
5. Ilmu Hadits.
Ketika Kaum Muslimin telah berusaha
memahami Al-Qur’an, ternyata ada satu hal yang juga sangat mereka butuhkan,
yaitu ucapan-ucapan Nabi yang disebut Hadits. Oleh karena itu timbullah usaha
untuk mengumpulkan Hadits, menyelidiki asal-usulnya, sehingga akhirnya menjadi
satu ilmu yang berdiri sendiri yang dinamakan Ilmu Hadits. Diantara para Ahli
Hadits pada Masa Dinasti Umayyah adalah Al-Auzai Abdurrahman bin Amru (w. 159
H), Hasan Basri (w. 110 H), Ibnu Abu Malikah (119 H), dan Asya’bi Abu Amru Amir
bin Syurahbil (w. 104 H).
Khalifah Umar bin Abdul Aziz memanggil
salah satu orang yang bernama Shihabuddin Romahurmuuzi, untuk
membuat ilmu yang digunakan untuk menyeleksi Hadits, namanya : ilmu Mustholahul
Hadits,
6. Ilmu Fiqh.
Setelah Islam menjadi Daulah, maka para
penguasa sangat membutuhkan adanya peraturan-peraturan untuk menjadi pedoman
dalam menyelesaikan berbagai masalah. Mereka kembali kepada Al-Qur’an dan
Hadits dan mengeluarkan Syariat dari kedua sumber tersebut untuk mengatur
pemerintahan dan memimpin rakyat. Al-qur’an adalah dasar Fiqh Islam, dan pada
zaman ini ilmu Fiqh telah menjadi satu cabang ilmu Syariat yang berdiri
sendiri. Diantara ahli Fiqh yang terkenal adalah Sa’ud bin Musib, Abu Bakar bin
Abdurrahman, Qasim Ubaidillah, Urwah, dan Kharijah.
7. Ilmu Nahwu.
Pada Masa Dinasti Umayyah karena
wilayahnya berkembang secara luas, khususnya ke wilayah di luar Arab, maka ilmu
Nahwu sangat diperlukan. Hal tersebut disebabkan pula bertambahnya
orang-orang Ajam (Non-Arab) yang masuk Islam, sehingga keberadaan
Bahasa Arab sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dibukukanlah ilmu Nahwu dan
berkembanglah satu cabang ilmu yang penting untuk mempelajari berbagai ilmu
Agama Islam.-
Contoh, membaca : Innallaha
barii’um minal musyriki wa Rosuulih, (Salah), yang artinya:“sesungguhnya
Allah tidak melindungi orang Musyrik dan tidak melindungi Rosulullah”. Yang benar: “Innallaha Barii’um
minal Musyriki wa Rosuuluh”, yang artinya: sesungguhnya Allah tidak
melindungi Orang Musyrik, dan Rosulullah pun tidak melindungi (Kata: wa
Rosuuluh).
8. Ilmu Jughrafi dan Tarikh.
Jughrafi dan Tarikh pada Masa Dinasti
Umayyah telah berkembang menjadi ilmu tersendiri. Demikian pula ilmu Tarikh (ilmu
Sejarah), baik sejarah umum maupun sejarah islam pada khususnya. Adanya
pengembangan dakwah islam ke daerah-daerah baru yang luas dan jauh menimbulkan
gairah untuk mengarang ilmu Jughrafi (Ilmu Bumi atau Geografi), demikian pula
ilmu tarikh. Ilmu Jughrafi dan Ilmu Tarikh lahir pada masa Dinasti Umayyah,
barulah berkembang menjadi suatu ilmu yang betul-betul berdiri sendiri pada
masa ini.-
9. Usaha Penerjemahan.
Untuk kepentingan pembinaan Dakwah
Islamiyah, pada masa Dinasti Umayyah dimulai pula penerjemahan buku-buku ilmu
pengetahuan dari bahasa-bahasa lain ke dalam bahasa Arab. Dengan demikian,
jelaslah bahwa gerakan penerjemahan telah dimulai pada zaman ini, hanya baru
berkembang secara pesat pada zaman Dinasti Abbasiyah. Adapun yang mula-mula
melakukan usaha penerjemahan yaitu Khalid bin Yazid, seorang pangeran yang
sangat cerdas dan ambisius.
- Masa kepemimpinan Muawiyah telah
mendirikan dinas pos dan tempat-tempat
dengan menyediakan kuda yang lengkap
dengan peralatannya di sepanjang jalan.
- Menertibkan angkatan bersenjata. Masa
pemerintahan Muawiyah tergolong cemerlang. Ia berhasil menciptakan keamanan
dalam negeri dengan membasmi para pemberontak.
- Muawiyah bin Sufyan berhasil
mengantarkan negara dan rakyatnya mencapai kemakmuran dan kekayaan yang
melimpah.
- Pencetakan mata uang oleh Abdul
Malik, mengubah mata uang Byzantium dengan Persia yang
dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Mencetak mata uang sendiri tahun
659 M dengan memakai kata dan tulisan Arab.
- Jabatan khusus bagi seorang Hakim (
Qodli) menjadi profesi sendiri.
- Keberhasilan kholifah Abdul Malik melakukan
pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan Islam dan memberlakukan bahasa
Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
Keberhasilannya diikuti oleh putranya Al-Walid Ibnu Abdul Malik (705
– 719 M) yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan.
- Membangun panti-panti untuk orang cacat.
Dan semua personil yang terlibat dalam kegiatan humanis di gaji tetap oleh
Negara pada waktu itu.
- Membangun jalan-jalan raya yang
menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya.
- Membangun pabrik-pabrik, gedung-gedung
pemerintahan, dan masjid-masjid yang megah.
- Hadirnya Ilmu Bahasa Arab, Nahwu (Abu
Aswat Ad-du’aili), Sharaf, Balaghah, bayan, badi’, Isti’arah dan
sebagainya. Kelahiran ilmu tersebut karena adanya kepentingan orang-orang Luar
Arab(Ajam) dalam rangka memahami sumber-sumber Islam (Al-qur’an
dan As-sunnah).-
Pada masa Bani Umayah ini merupakan
peletak dasar pembangunan peradaban Islam yang nanti pada masa Bani
Abasiyah merupakan puncak dari peradaban Islam. Pada masa Bani
Umayah Ilmu Naqliyah mulai berkembang. Perkembangan yang lebih
menonjol adalah ilmu tafsir dan ilmu hadist.
Khalifah Umar Bin Abdul Azis sangat menaruh perhatian yang
besar kepada pengumpulan Hadist. Pengumpulan hadist dilaksanakan
oleh ‘Asim al-Anshari. Pada masa ini muncul ahli-ahli
hadist sepertiAbu bakar Muhammad bin Muslim bin Abdillah al-Zuhri dan Hasan
Basri. Disamping itu muncul pulailmu tata bahasa Arab (Nahwu),
Sibaweih menyusun Kitab tersebut untuk mempelajari bahasa Arab bagi
orang yang tidak mengerti bahasa Arab. Ini muncul karena wilayah Islam telah
berkembang ke luarJazirah Arab. Orang belum mengenal bahasa
Arab, apalagi khalifah Abdul Malik bin Marwanmengerakkan Politik
Arabisasi.
Ilmu Aqliyah pada masa ini mulai dikenalkan.
Khalifah Muawiyah memerintahkan supaya diterjemahkan
karya-karya Bangsa Grek (Yunani) yang mengandung
bermacam-macam ilmu. Dengan demikkian orang Islam pada masa ini mulai
mengetahui ilmu kedokteran, ilmu Kalam, Seni bangun dan sebagainya. Ilmu
Aqliyah pada masa Khalifah Muawiyah baru
bertingkat permulaan dan pengenalan. Tingkat perkembangan adalah pada masa
khalifah Abdul Malik.[10]
E. Politik dan Militer
Kondisi perpolitikan pada masa awal
Dinasti Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan politiknya
mampu meredam gejolak-gejolak yeng terjadi. Hingga ia mengangkat anaknya yang
bernama Yazid menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.
Di antara kebijakan politik yang terjadi
pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan kekuasaan antara
kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul Mu’minin
hanya bertugas sebagai Khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan agama
diurus oleh para ulama.
Perkembangan/prestasi bani Umayyah pada
bidang politik militer yaitu dengan terbentuknya lima lembaga pemerintahan,
antara lain:
a. Lembaga Politik (An-Nizam As-Siyasy)
Dinasti Bani Umayyah menerapkan organisasi
politik yang terdiri dari jabatan Khalifah (kepala negara),
wizarah(kementerian), kitabah (kesekretariatan), hijabah (pengawal pribadi
Khalifah).
b. Lembaga Keuangan (An-Nizam Al-Maly)
Dinasti Bani Umayyah mempertahankan
pengelolaan baitul maal baik pemasukan maupun pengeluaran. Sumber pemasukan
baitul maal diperoleh dari hasil pajak pengahasilan tanah pertanian disebut
kharraj dan Pajak individu bagi masyarakat non-Muslim disebut ML]\Dh. Atau
hasil pajak perdaganganimpor yang disebut usyur.
c. Lembaga Tata Usaha (An-Nizam Al-Idary)
Dinasti Bani Umayyah membagi wilayah
kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat dipimpin oleh
Khalifah, sedangkan daerah dipimpin oleh gubernur yang disebut wali. Untuk
pelaksanaan tata negara yang teratur, Bani Umayyah mendirikan beberapa
departemen antara lain Diwan al Kharraj (departemen pajak), diwan al rasail
(departemen pos dan persuratan), diwan al musytaghillat (departemen kepentingan
umum), dan diwan al khatim (departemen pengarsipan).
d. Lembaga Kehakiman (An-Nizam Al-Qady)
Dinasti Bani Umayyah memisahkah kekuasaan
eksekutif (pemerintah) dan Yudikatif (pengadilan). Dimana pelaksanaan kekuasaan
yudikatif terbagi menjadi 3, yaitu, al-Qadha (Hakim masalah negara), al-Hisbah
(hakim perkara pidana), dan al-Nadhar fil Madlalim (mahkamah tinggi atau
banding)
e. Lembaga Ketentaraan (An-Nizam Al-Harby)
Lembaga ketentaraan sudah ada sejak
khulafaur rasyidin Perbedaanya pada rekrutmen personilnya. Dimana masa
khulafaur rasyidin setiap orang boleh menjadi tentara, sedangkan pada masa
Dinasti Bani Umayyah hanya diberikan kepada orang-orang Arab.
Pada formasi tentara, Dinasti Bani Umayyah
mempergunakan istilah di kerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari Qolbul
Jaisy(pasukan inti) yang berisi alMaimanah(pasukan sayap kanan),
al-maisarah(pasukan sayap kiri), al-Muqaddimah (pasukan terdepan), dan saqah al-jaisyi(posisi
belakang)
Di samping itu juga di bentuk dewan
sekretaris Negara (diwanul kitabah) yang bertugas mengurusi berbagai macam
urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari lima orang sekretaris, yaitu:
a. Sekretaris persuratan ( katib Ar-Rasail)
b. Sekretaris keuangan ( katib Al-kharraj)
c. Sekretaris tentara (katib Al-Jund)
d. Sekretaris kepolisian (katib Al-Jund)
e. Sekretaris kehakiman (katib Al-Qadi)
Langkah-Langkah politik militer bani
Umayyah antara lain :
a. Memindahkan ibu kota pemerintahan Bani
Umayyah dari Kuffah ke Damaskus.
b. Menumpas segala bentuk pemberontakan yang
ada demi terciptanya stabilitas keamanan dalam negerinya.
c. Menyusun organisasi pemerintahan agar roda
pemerintahannya dapat berjalan lancar.
d. Mengubah sistem pemerintahan demokrasi
menjadi sistem monarki
e. Menetapkan bahasa arab sebagai bahasa
nasional bani Umayyah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.
f.
Demi keselamatan Khalifah dibentuk
$O+LMDEDK(ajudan) dengan tujuan agar tidak terjadi pembunuhan pada Khalifah.
Selain bani Umayyah menentukan
langkah-langkah politik militer, Dinasti Bani Umayyah menerapkan beberapa
kebijakan dalam bidang militer, yaitu
a. Undang-undang Wajib Militer
Daulah Bani Umayyah memaksa orang untuk
masuk tentara dengan membuat undang-undang wajib militer (Nizham Tajnid
Ijbary). Mayoritas adalah berasal dari orang Arab.
b. Futuhat/Ekspansi (Perluasan Daerah)
Perluasan ke Asia kecil dilakukan Muawiyah
dengan ekspansi ke imperium Byzantium dengan menaklukan pulau Rhodes dan Kreta
pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun, Yazid berhasil menaklukkan kota
Konstantinopel.
Perluasan ke Asia Timur, Muawiyah
menaklukkan daerah Khurasan-Oxus dan Afganistan-Kabul pada tahun 674 M. Pada
zaman Abd Malik, daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan, Ferghana, Samarkand dan
Sebagian India (Balukhistan, Sind, Punjab dan Multan). Perluasan ke Afrika
Utara, dikuasainya daerah Tripoli, Fazzan, Sudan, Mesir (670 M)
Perluasan ke barat pada zaman Walid mampu
menaklukkan Jazair dan Maroko (89 H). Tahun 92 H Thariq bin Ziyad sampai di
Giblaltar (Jabal Thariq). Tahun 95 H Spanyol dikuasai. Cordova terpilih menjadi
ibu kota propinsi wilayah Islam di Spanyol.
F. Keadaan
Ekonomi Pada Masa Bani Umayyah
Ketika pemerintahan bani umayyah berada di tangan
Khalifah Abdul Malik Ibn Marwan, kondisi dinasti umayah ini relative stabil.
Kondisi ini terjadi, karena bani Umayyah mendapatkan dukungan al-hajjaj,
seorang panglima penakluk mekah yang bertangan besi, memimpin wilayah sebelah
timur yang merupakan propinsi yang sangat berbahaya dari segi keamanan.
Dengan adanya kerjasama tersebut, menghasilkan pemerintahan
yang kuat yang ditandai dengan meningkatkan anggaran pemerintahan untuk
berbagai macam pekerjaan umum, diantaranya adalah pembangunan prasarana dan
masjid-masjid diberbagai propinsi, dan yang terbesar ialah pembangunan Doem of
the rock (Qubbah al-Sahra) di atas masjid al-aqsha di Jerusalem.
Upaya pembangunan prasarana di atas, menjadikan pertanian
dapat berkembang dengan pesat hasil uang menonjol seperti gandum, padi, tebu,
jeruk, kapas, dan sebagainya. Demikian juga, industri kulit, dan tenun
mengalami kemajuan yang cukup bagus. Hasil pertanian dan perindrustrian
dipasarkan sampai ke india dan Asia Tenggara.
Pengganti khalifah Abd al-Malik adalah anaknya yang bernama
Walid ibn Abd al-Malik, yang mewarisi dua hal penting. Pertama, kekayaan yang
melimpah dari hasil berbagai penaklukan. Kedua, mata uang arab yang telah
dibakukan. Karena itu, masa pemerintahan Walid ini dipandang sebagai puncak
kejayaan dinasti umayah, sedangkan pada masa-masa kekalifahan sesudahnya mulai
terlihat tanda-tanda kemerosotan dan hampir tak terlihat lagi
peristiwa-peristiwa penting yang dapat dikatakan sebagai kemajuan ekonomi. Di
zaman walidlah ekspansi pasukan islam ke wilayah barat dilakukan.
Faktor Kemajuan Ekonomi Pada
Masa Daulah Bani Umayyah. Selama dinasti
bani Umayyah memerintah, kemajuan di bidang ekonomi didukung oleh beberapa
faktor. Faktor-faktor yang mendukung kemajuan bani Uamyyah antara lain:
1.
Kemajuan
perekonomian dari sektor perdagangan
setalah daulah Umayyah berhasil menguasai wilayah yang cukup
luas, maka lalu lintas perdagangan mendapat jaminan yang layak, baik melalui
jalan darat maupun laut. Pada jalan darat umat islam mendapatkan keamanan untuk
melewati jalan sutra menuju tiongkok guna memperlancar perdagangan sutra,
keramik, obat-obatan, dan wangi-wangian. Pada jalur laut kea rah negeri-negeri
belahan timur untuk mencari rempah-rempah, bumbu, kasturi, permata, logam
mulia, gading, dan bulu-buluan. Sehingga dengan demikian basrah di teluk Persia
pada saat itu menjadi pelabuhan dagang yang cukup ramai.
2.
Kemajuan
perekonomian dari sektor pertanian dan industri
Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap
pembagunan di sector pertanian, beliau telah memperkenalkan sistem irigrasi
(pengairan) yang bertujuan meningkatkan hasil pertanian.
3.
Kemajuan
perekonomian dari sektor reformasi fiskal
Selama pemerintahan Umayyah semua pemilik tanah baik yang
muslim dan nonmuslim, diwajibkan membayar pajak tanah, sementara itu pajak kepala
tidak berlaku lagi bagi penduduk muslim, sehingga banyak penduduk yang masuk
islam secara ekonomi hal ini yang melatar belakangi berkurangnya penghasilan
Negara. Namun demikian, dengan keberhasilan Umayyah melakukan penaklukan
imperium Persia dan Byzantium maka sesungguhnya kemakmuran daulah ini sudah
melimpah ruah.
Pada masa umar bin abdul aziz, beliau memiliki pandangan
bahwa menciptakan kesejahteraan masyarakat bukan dengan cara mengumpulkan pajak
sebanyak-banyaknya seperti yang dilakukan oleh para khalifah Bani Umayyah
sebelum Umar, melainkan dengan mengoptimalkan kekayaan alam yang ada, dan
mengelola keuangan Negara dengan efektif dan efisien. Keberhasila dalam
menciptakan kesejahteraan masyarakat inilah yang membuat Umar Bin Abdul Aziz
tidak hanya disebut sebagai pemimpin Negara, tetapi juga sebagai fiskalis
muslim yang mampu merumuskan, mengelola, dan mengeksekusi kebijakan fiskal pada
masa kekhalifahannya.
4.
Kemajuan
perekonomian dari sektor pembuatan mata uang
Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86H), beliau
membuat kebijakan untu memakai mata uang sendiri. Pemrintah saat itu mendirikan
tempat percetakan mata uang di Daar idjard. Mata uang dicetak secara
terorganisir dengan control pemerintah, kemudian pada tahun 77H/697M, khalifah
Abdul Malik mencetak dinar khusus yang bercorak islam yang khas, berisi teks
islam, ditulis dengan tulasan kufi. Gambar-gambar dinar lam diubah dengan
lafadz-lafadz islam seperti Allahu Ahad, Allah Baqa’. Sejak saat itulah umat
islam memiliki dinar dan dirham islam sebagai mata uangnya dan meninggalkan
dinar Bezantium dan dirham Kirsa.
G.
Sebab-Sebab
Kemunduran Dinasti Umayyah.
Meskipun kejayaan telah diraih oleh Bani Umayyah
ternyata tidak bertahan lebih lama, dikarenakan kelamahan-kelemahan internal
dan semakin kuatnya tekanan dari pihak luar.
Kemunduran Bani Umayyah disebabkan oleh beberapa
faktor, yakni:
·
Penyebab langsung runtuhnya kekuasaan Dinansti Umayyah
adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan Al-Abbas bin
Abbas Al-Mutholib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan
golongan Syi’ah. Dan kaum Mawali (non-Arab) yang merasa dikelasduakan oleh
pemerintah Bani Umayyah. Mereka orang non-Arab derajatnya dianggap lebih
rendah, misalkan ada tunjangan dari negara maka tunjangan mereka harus lebih
sedikit dari orang Arab.
·
Pada Masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis
antara Suku Arabia Utara (Bani Qais) dan Arab Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum islam semakin
runcing. Perselisian ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat
kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian
besar golongan timur lainya merasa tidak puas karena status Mawali itu
menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang
diperhatikan pada Masa Bani Umayyah.
·
Kelalaian kholifah dalam urusan administratif dan
tidak adanya perhatian terhadap tugas-tugas Negara membuat Bani Uamayah sangat
tidak disukai. Para pejabatnya banyak yang koruposi, banyak yang mementingkan
diri sediri dan akibatnya pemerintahan menjadi lamban dan tidak efisien.
Persaingan antar suku yang sudah lama, tidak semakin membaik tetapi malah
semakin buruk banyak penentangan dari kaum Syiah yang tidak melupakan tragedi
Karbala. Ketidakacuan serta perlakuan kejam terhadap keluarga Nabi, kutukan
terhadap khutbah-khutbah dan propaganda anti Bani Ali memeperkuat Bani Umayyah.
Kaum Syiah memperoleh simpati rakyat karena kecintaan mereka yang sepenuh hati
terhadap keturunan Nabi.
·
Latar belakang terbentuknya Dinasti Umayyah tidak
dapat dipisahkan dari berbagai konflik politik yang terjadi di Masa Ali.
Sisa-sisa Syi’ah (Para Pengikut Ali) dan Khawarij terus menjadi gerakan
oposisi, baik secara terbuka seperti di Masa awal dan Akhir maupun secara tersembunyi
seperti di Masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap
gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
·
Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan
adalah sesuatu yang baru bagi Tradisi Arab, yang lebih menentukan aspek
senioritas, pengaturanya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian Khalifah
ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dikalangan Anggota
keluarga istana.
Beberapa penyebab tersebut muncul dan menumpuk menjadi
satu, sehingga akhirnya mengakibatkan keruntuhan Dinasti Umayyah, disusul
dengan berdirinya kekuasaan Orang-orang Bani Abbasiyah yang menjalar-jalar dan
membunuh setiap orang dari Bani Umayyah yang dijumpainya.
Demikianlah, Dinasti Umayyah pasca wafatnya Umar bin
Abdul Aziz yang berangsur-angsur melemah. Kekhalifahan sesudahnya dipengaruhi
oleh pengaruh-pengaruh yang melemahkan dan akhirnya hancur. Dinasti Bani
Umayyah diruntuhkan oleh Dinasti Bani Abbasiyah pada Masa Khalifah Marwan bin
Muhammad pada tahun 127 H/744 M, (Khalifah terakhir dari Bani Umayyah).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
penjelasan–penjelasan yang telah disebutkan, maka dapat kita ambil beberapa kesimpulan. Proses
terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak khalifah Utsman bin Affan
tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan pada tahun 35 H/656 M. Pada
saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap terlalu nepotisme (mementingkan kaum
kerabatnya sendiri). Setelah wafatnya Utsman bin Afan maka masyarakat Madinah
mengangkat sahabat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang baru. Dan masyrakat
melakukan sumpah setia ( bai’at ) terhadap Ali pada tanggal 17 Juni 656 M / 18
Djulhijah 35 H.
Dinasti umayyah
diambil dari nama Umayyah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, Dinasti ini
sebenarnya mulai dirintis semenjak masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan
namun baru kemudian berhasil dideklarasikan dan mendapatkan pengakuan
kedaulatan oleh seluruh rakyat setelah khalifah Ali terbunuh dan Hasan ibn Ali
yang diangkat oleh kaum muslimin di Irak menyerahkan kekuasaanya pada Muawiyah
setelah melakukan perundingan dan perjanjian. Bersatunya ummat muslim dalam
satu kepemimpinan pada masa itu disebut dengan tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah)
tahun 41 H (661 M).
Sistem
pemerintahan Dinasti Bani Umayyah diadopsi dari kerangka pemerintahan Persia
dan Bizantium, dimana ia menghapus sistem tradisional yang cenderung pada
kesukuan. Pemilihan khalifah dilakukan dengan sistem turun temurun atau
kerajaan, hal ini dimulai oleh Umayyah ketika menunjuk anaknya Yazid untuk
meneruskan pemerintahan yang dipimpinnya pada tahun 679 M.
Pada masa
kekuasannya yang hampir satu abad, dinasti ini mencapai banyak kemajuan.
Dintaranya adalah: kekuasaan territorial yang mencapai wilayah Afrika Utara,
India, dan benua Eropa, pemisahan kekuasaan, pembagian wilayah kedalam 10
provinsi, kemajuan bidang administrasi pemerintahan dengan pembentukan
dewan-dewan, organisasi keuangan dan percetakan uang, kemajuan militer yang
terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut, organisasi kehakiman, bidang
sosial dan budaya, bidang seni dan sastra, bidang seni rupa, bidang arsitektur,
dan dalam bidang pendidikan.
Kemunduran dan
kehancuran Dinasti Bani Umayyah disebabkan oleh banyak faktor, dinataranya
adalah: perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan, konflik berkepanjagan
dengan golongan oposisi Syi’ah dan Khawarij, pertentangan etnis suku Arab Utara
dan suku Arab Selatan, ketidak cakapan para khalifah dalam memimpin
pemerintahan dan kecenderungan mereka yang hidup mewah, penggulingan oleh Bani
Abbas yang didukung penuh oleh Bani Hasyim, kaum Syi’ah, dan golongan Mawali.
B. SARAN
Demikianlah isi
dari makalah kami, yang menurut kami telah kami susun secara
sistematis agar pembaca mudah untuk memahaminya. Berbicara mengenai sejarah,
maka sejarah merupakan ilmu yang tidak akan pernah ada habisnya. Ingatlah,
orang yang cerdas adalah orang yang belajar dari sejarah.
Sering kali kita
lupa bahwa “meskipun” berkisah mengenai masa lampau, tapi sejarah begitu
penting bagi perjalanan suatu bangsa. Melalui sejarah, kita belajar untuk
menghargai perjuangan para pendahulu kita, belajar menghargai tetes darah dan
keringat mereka untuk apa yang kita nikmati saat ini. Lewat sejarah kita juga
belajar dari pengalaman masa lalu, dan menjadikannya sebagai modal berharga
untuk melangkah di masa depan
Islam merupakan
agama yang besar dengan perjalanan sejarah yang panjang. maka dari itu, marilah
kita menggali lebih jauh lagi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan sejarah Islamiah.
Demi menguatkan keteguhan dan rasa kebanggaan hati kita terhadap agama Islam
yang kita peluk ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sejarah Latar Belakang
Berdirinya Dinasti Umayyah gurumurid.com/latar-belakang- .berdirinya-. . dinasti-umayyah/
Muttaqin
muttaqin.id/2016/05/Kemajuan-bani-umayyah-bidang-ekonomi-pendidikan-politik
militer.html
www.muttaqin.id/2017/11/perekonomian-masa-bani-umayyah-kemajuan-kemunduran.html
Ibnu Hisyam, 1937. Sirah Ibnu Hisyam, Jilid
IV. Mesir: Matba’ah Mustafa Al-Babi Al-Halabi wa Auladuh.
Jalaludin As-Suyuti. 1979. Kitab Khulashotul
Nuril Yaqin-45 Jilid Wa Tarikh Al-Khulafa. Beirut: Darul Fikr.
